About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Program Ketahanan Pangan Padat Karya Tunai (PKTD)

Program Ketahanan Pangan Padat Karya Tunai (PKTD)

PROGRAM KETAHANAN PANGAN PADAT KARYA TUNAI. Bertempat di Banjar Teluk Limo dilaksanakan kegiatan penyerahan dan penanam bibit pohon pepaya f1 dan bibit pohon tomat, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Nabati yang juga merupakan bagian dari kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2024 Desa Tegalbadeng Barat. Hadir pada kegiatan tersebut Pelaksanaan Kegiatan KaSi Pelayanan, Ibu Ketua BPD dan anggota, Ibu Pendamping Lokal Desa, serta warga masyarakat.

Dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan empat Kementrian yang meminta agar setiap desa menjalankan program PKTD, maka Desa Tegalbadeng Barat melaksanakan PKTD bidang pertanian yaitu penanaman bibit pepaya sejumlah 200 pohon dan bibit tomat sebanyak 1.000 pohon dengan luas lahan yang ditanami ± 20 are.

Tujuan Ketahanan Pangan di Desa yaitu meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal di Desa.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 mengamanatkan serta mewajibkan setiap desa memanfaatan 20  persen Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan Nabati  dan Hewani. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Tegalbadeng Barat melaksanakan kegiatan PKTD Ketahanan Pangan Nabati.

 

Apa itu ketahanan pangan di desa?

Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan. Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.

BACA JUGA  Mewujudkan Ketahanan Pangan: Strategi Implementasi Program di Masyarakat Desa

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan desa antara lain kondisi iklim, ketersediaan air, keberadaan sumber daya alam, akses terhadap teknologi pertanian yang modern, serta faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, akses terhadap modal, dan pendidikan. Secara garis besar, ketahanan pangan harus memiliki 3 prinsip yaitu; Ketersediaan, Keterjangkauan; dan Kemanfaatan yang selanjutnya disebut aspek ketahanan pangan.

PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, keluarga dengan balita gizi buruk dengan pemanfaatan sumberdaya alam, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan serta menjaga ketahanan pangan.

 

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 34 ayat (2), bahwa Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi Desa. Adapun karakteristik dan potensi Desa Tegalbadeng Barat di Banjar Teluk Limo memiliki kebiasaan hidup masih sangat tergantung pada alam. Karakteristiknya: gotong royong, homogen, dan toleransi kuat. Sedangkan potensi Desa memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan yang sebagian masyarakatnya mengembangkan tanaman pangan dan hortikultura, ternak, dan ikan.

Untuk program ketahanan pangan dan hewani itu sendiri sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah termasuk dalam kategori priotitas yang diarahkan bagian program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dalam rangka untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan (SDG’s ke-2), yang kegiatannya meliputi:

  • pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan,
  • pembangunan lumbung pangan Desa,
  • pengolahan pasca panen, dan
  • penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa

Teknis pelaksanaan kegiatannya sendiri diutamakan melalui swakelola dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada di Desa melalui skema PKTD. Sebagaimana dicontohkan, di bidang pertanian dan perkebunan untuk ketahanan pangan yang kegiatannya meliputi:

  1. pemanfaatan lahan kosong milik Desa untuk tanaman pangan dan perkebunan,
  2. pemanfaatan lahan kosong milik warga untuk penanaman sayuran dan lain-lain, dan
  3. penanaman tumpang sari tanaman pokok dilahanlahan perkebunan.
BACA JUGA  Inilah 10 Keuntungan Jual Produk Desa dengan Digital

Berdasarkan kesepakatan Internasional yang merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang disebut dengan SDGs 2030, bahwa ketahanan pangan ditujukan untuk:

  1. End poverty (Mengakhiri kemiskinan)
  2. End hunger, achieve food security and improved nutrition, and promote sustainable agriculture (Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang lebih baik, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan)
  3. Ensure healthy lives (Menjamin kehidupan yang sehat)
  4. Water and sanitation (Air dan sanitasi)
  5. Sustainable consumption and production (Konsumsi dan produksi berkelanjutan)
  6. Combat climate change (Memerangi perubahan iklim)

Selama kegiatan penyerahan dan penanaman bibit pohon pepaya dan tomat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

 

Sumber : kampungkb.bkkbn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*